• Penyelenggara bertanggung jawab menjaga kualitas dan kredibilitas Prosiding Seminar IKAPROBSI 2025.
  • Penyelenggara wajib menjaga transparansi dan keadilan selama proses review dan publikasi.
  • Penyelenggara memastikan seluruh naskah diproses secara profesional dan rahasia.
  • Penyelenggara bertanggung jawab memberikan informasi yang jelas terkait jadwal, pengumuman, dan prosedur publikasi.
  • Penyelenggara berhak menolak artikel yang tidak sesuai dengan panduan penulisan atau etika publikasi.
  • Penyelenggara dapat melakukan penyuntingan editorial tanpa mengubah substansi artikel.
  • Penyelenggara wajib menjaga kerahasiaan data penulis, reviewer, dan naskah yang belum dipublikasikan.
  • Penyelenggara memastikan publikasi prosiding mengikuti standar akademik dan etika publikasi ilmiah.
  • Penyelenggara dapat bekerja sama dengan institusi akademik, penerbit, dan lembaga pengindeks untuk meningkatkan kualitas dan visibilitas prosiding.
  • Penyelenggara berkomitmen melakukan peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan seminar dan prosiding.