Prosiding ini menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) sehingga abstrak dan/atau teks lengkap yang diterbitkan dapat diakses dan diunduh secara gratis oleh publik melalui situs resmi prosiding. Kebijakan lisensi (mis. Creative Commons — CC BY atau sejenisnya) dijelaskan untuk memberi tahu pembaca dan penulis mengenai hak penggunaan, kutipan, dan distribusi karya. Akses terbuka bertujuan meningkatkan visibilitas serta dampak sitasi karya ilmiah yang dipublikasikan.