Bahasa Indonesia di Ruang Publik Rumah Makan Kota Banjarmasin
Main Article Content
Abstract
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kenegaraan sekaligus identitas nasional sehingga penulisannya harus diutamakan di ruang publik. Latar belakang penelitian ini berdasarkan fakta bahwa penulisan Bahasa Indonesia masih terjadi kekeliruan, terutama di rumah makan Banjarmasin. Hal ini terjadi akibat penulisan yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan dan penggunaan bahasa asing dan daerah yang cukup besar. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan Bahasa Indonesia pada rumah makan di Banjarmasin. Metode penelitian yang digunakan dalam makalah ini tergolong kualitatif. Penulis menganalisis data dengan melakukan pengumpulan, analisis, penyajian, dan pengambilan kesimpulan. Sumber data berasal dari rumah makan di Banjarmasin yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Banjarmasin Utara, Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Timur, dan Banjarmasin Barat. Data berbentuk teks kebahasaan di ruang publik, seperti papan petunjuk, nama toko, papan informasi, spanduk, atau bentuk teks lainnya. Hasil penelitian menemukan bahwa pemilik rumah makan di Banjarmasin memilih bahasa berdasarkan relevansi dan daya tarik terhadap pembeli. Rumah makan menggunakan Bahasa Indonesia, daerah, asing, kombinasi, dan inovasi. Rumah makan cenderung memilih bahasa yang memiliki daya tarik kuat kepada pembeli daripada ketaatan pada kaidah kebahasaan dan keutamaan Bahasa Indonesia. Pembinaan bahasa perlu diperkuat terutama di bidang kuliner agar bahasa nasional lebih bermartabat di ruang publik.